Rabu, Februari 13, 2013

MUI Dumai Berfatwa Haramkan ‘Valentine Day’


Haramkan ‘Valentine Day’

DEMO VALENTINE : sejumlah aktivis Forum Silaturahim Lembaga Dakwah Kampus (FSLDK) membawa poster saat berunjukrasa di depan Alun-alun, Malang, Jawa Timur, Selasa (14/2). Aksi tersebut merupakan bentuk keprihatinan atas maraknya perayaan hari kasih sayang (valentine day) yang dinilai menyesatkan dan justru mengarahkan para pemuda terjerumus pada perilaku seks bebas yang merusak moral.  ( ant )
Dumai, Riau ( Berita ) :  Ketua Majelis Ulama Indonesia Cabang Kota Dumai, Lukman Syarif, Selasa [14/02], mengemukakan, pihaknya melarang merayakan ‘valentine day’, berdasarkan fatwa bernomor Kep-Fatwa/MUI/DMI/01/12 tertanggal 10 Februari 2012.
“Karena itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Cabang Kota Dumai, menyatakan, perayaaan hari ‘valentine’ yang jatuh pada 14 Februari 2012 ini haram secara mutlak dilakukan oleh seluruh kalangan generasi umat Islam,” tegasnya.
Dikatakannya, MUI telah memutuskan perayaan ‘valentine’ haram dilakukan, karena tidak sesuai dengan kaidah dan syariat ajaran agama Islam.  ”Fatwa ini telah disampaikan secara luas ke masyarakat umum dan jemaah mesjid dan musholla yang ada. Sesuatu hal yang haram namun jika tetap dilakukan, maka imbalannya dosa,” tandasnya kepada ANTARA.
Ia juga menerangkan, alasan MUI menyatakan perayaan ‘valentine day’ haram, didasarkan pada sejumlah pertimbangan.  Di antaranya, menurutnya, selain bertentangan dengan ajaran syariat Islam, juga karena tidak berakar pada sejarah Islam.
Sumber :

0 komentar:

Posting Komentar

Entri Populer