Bogor Haramkan Valentine Day |
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bogor, Adam Ibrahim, mengharamkan bagi umat muslim yang merayakan hari kasih sayang atau Valentine yang jatuh setiap tanggal 14 Februari.
Menurutnya, penetapan fatwa haram tersebut merupakan hasil kesepakatan bersama Forum MUI Kota Bogor. Hal itu atas dasar desakan masyarakat Kota Bogor, terutama kalangan remaja muslim yang resah dengan kehadiran tradisi budaya asing yang lebih cenderung kearah maksiat.
"Tujuan mengeluarkan fatwa itu untuk mencegah sesama umat Islam, khususnya para kawula muda yang cenderung dekat dengan pergaulan bebas dan gaya hidup barat yang liberal," ujar Ketua MUI, Adam Ibrahim, kepada bogorplus.com ketika dihubungi melalui telepon gengamannya, Selasa (14/2/12).
Ia mengatakan, sebagai umat muslim, kita harus waspada terhadap strategi Ghazwul Fikri. Musuh-musuh Islam melalui berbagai sarana seperti, media cetak dan elektronik, seni budaya, lembaga swadaya, dan pendidikan untuk menghancurkan moral dan akidah umat Islam.
Dia menilai, banyak upaya sistematis dari pihak-pihak tertentu untuk memanfaatkan momen hari valentine untuk merusak akidah para remaja kaum muslim, "Kasih sayang kepada sesama manusia menurut ajaran Islam tidak terbatas dilakukan dalam satu waktu atau hari tertentu saja," pungkasnya.
Oleh : Dani Ramdani
Sumber :
0 komentar:
Posting Komentar